ما انا يصانعة شيء حتى اوامر ربى
Ketika Engkau  Dipinang Laki-laki 
Seri Faidah Kitab Adabul Khitbah wa Zifaf #2

Istimewanya Zainab binti Jahsn radhiyallahu ‘anha
Pada awalnya Zainab binti Jahsn radhiiyallahu ‘anha dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah radhiyallahu ‘anhu. Mahar yang diberikan tidak main-main banyaknya, diantaranya 10 Dinar (+-220juta), 60 Dirham (+-130 juta), khimar, jilbab panjang, longdress, 50 mud gandum (+-1,8 juta), dan 10 mud tamr (+-1,5 juta). Jika ditotal bisa mencapai sekitar 350 juta.
Qodarullah, usia pernikahan Zainab dan Zaid radhiyallahu ‘anhumaa hanya sekitar 1 tahun, kemudian bercerai. Setelah itu Rasulullah berkeinginan menikahi Zainab binti Jahsn radhiyallahu ‘anha. Maka Rasulullah berkata pada Zaid :  اذكرها علي,
Makna kalimat tersebut yaitu ingin menikahi Zainab, atau maknanya ingin meminta Zaid untuk melamarkan Zainab radhiiyallahu ‘anha  untuk Rasulullah . Bagi orang awam, rasanya mungkin mengherankan, mantan suami diminta tolong untuk melamarkan mantan istrinya sendiri, namun ada faidah yang sangat baik dari hal ini, yaitu :
1.    Supaya tidak ada prasangka jika hal ini paksaan dari Rasulullah , dan menjauhkan prasangka tidak ridhonya Zaid radhiyallahu ‘anhu.
2.    Ini untuk melihat apakah Zaid radhiiyallahu ‘anhu masih ada cinta untuk Zainab radhiiyallahu ‘anha atau tidak, sehingga akan ketahuan.

Maka setelah itu Zaid radhiiyallahu ‘anhu berangkat menemui Zainab radhiiyallahu ‘anha di rumahnya. Saat itu ternyata Zainab radhiiyallahu ‘anha sedang menutupi adonan roti. Maka setelah Zaid radhiiyallahu ‘anhu tahu bahwa ada kecocokan bahwa Zainab radhiyallahu ‘anha pantas menjadi ummul mukminin, untuk menjaga  dirinya dan dalam bentuk kesugguh-sungguhannya melamarkan Zainab untuk Rasulullah  , untuk menjaga hatinya agar tidak terkenang lagi dengan mantan istrinya, Zaid radhiyallahu ‘anhu tidak memandang Zainab radhiyallahu ‘anha. Akan tetapi Zaid radhiyallahu ‘anhu memalingkan tubunya, memutar tumitnya, sehingga posisinya membelakangi Zainab radhiyallahu ‘anha. MasyaAllah, padahal ayat hijab saat itu belum turun, perintah hijab turun setelah Rasulullah menikahi Zainab radhiyallahu ‘anha.
Tahukah apa yang dikatakan Zainab radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui berita lamaran dari manusia terbaik sepanjang masa, utusan Allah, manusia paling mulia akhlaqnya, yaitu dilamar oleh Rasulullah ?
Zainab radhiyallahu ‘anha berkata :
ما انا يصانعة شيء حتى اوامر ربى , فقامت إلى مسجدها
Aku tidaklah melalukan sesuatupun hingga aku menyerahkan urusan/meminta jawaban pada Rabbku, maka berdirilah Zainab radhiyallahu ‘anha menuju tempat sholatnya.
MaasyaAllah, begitulah keimanan generasi terbaik umat ini, padahal sudah tau ini adalah hal yang tidak perlu difikirkan lagi, namun beliau tetap bersandar hatinya pada Allah.
Maka setelah itu turunlah Ayat QS. Al-Ahzab 37
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَااللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى النَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا لِكَيْ لاَيَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللهِ مَفْعُولاً

Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat kepadanya: ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti. Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya (menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)

Inilah satu-satunya pernikahan yang tanpa wali, tanpa akad ijab qobul dan tanpa mahar, karena Allah subhana wata’ala yang langsung menikahkan keduanya. Dan Zainab radhiyallahu ‘anha membanggakan hal itu di hadapan Ummahatul Mukminin (istr-istri Nabi) yang lain, dengan mengatakan, “Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas ‘Arsy-Nya.” [1] Perkara ini adalah diantara kekhususan yang dimiliki Nabi , yang tidak boleh orang lain melakukannya.

Fawaid hadits di atas yaitu :
1.   Dianjurkan untuk sholat istikhoroh ketika dilamar
2.   Berdoa, meminta pada Allah dahulu sebelum memberikan jawaban atas lamaran yang diterima
3.   Termasuk sah melamar saat laki-laki mengatakan langsung pada wanita tanpa harus lewat wali. Namun ahsannya, di negara kita ketika melamar harus melibatkan orang tua, melamar kepada walinya
4.   Dianjurkan sholat istikhoroh baik dalam hal yang sudah jelas dampak bainya atau masih samar.
5.   Menyerahkan segala urusan kepada Allah, pasti Allah akan memberikan yang terbaik.
6.   Boleh mengutus atau meminta bantuan mantan suami untuk melamarkan mantan istri.
7.   Keistimewaan Zainab radhiiyallahu ‘anha bahwa beliau dinikahkan oleh Allah langsung.
Hadits Anas radhiiyallahu ‘anhu ketika Zainab radhiiyallahu ‘anha berkata pada para istri Nabi “Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas ‘Arsy-Nya.”

3 Kelebihan yang dimiliki Zainab radhiiyallahu ‘anha :
a.   Kakek Zainab radhiiyallahu ‘anha dan Nabi adalah sama
b.   Dinikahkan oleh Allah
c.    Penghubung yang menikahkan dengan Nabi adalah Jibril ‘alaihissalam

Maka teman-teman, jika kelak kita menerima lamaran, maka yang pertama kali kita lakukan bukanlah merasa kegirangan, terbang, memberitahu banyak orang dan berharap pada si dia dll. Entah si dia adalah laki-laki yang kita sukai atau laki-laki asing, yang sama sekali kita tidak mengetahui hakikat dirinya seperti apa. Hendaklah kita bersandar pada Allah, melakukan sholat istikhoroh, berdoa dengan sungguh-sungguh agar diberikan jawaban, diberikan yang terbaik. Karena apa? terkadang wanita ketika menerima lamaran, sudah merasa si dia kelak adalah suami kita, padahal tidak ada jaminan hingga terdengar suara para saksi di samping 2 pihak yang berjabat tangan mengikrarkan ijab berujar SAH. Tidak ada jaminan pula nyawa kita masih melekat pada jasad hingga hari pernikahan itu tiba.
Sudah sepantasnya kita meneladani ummul mukminin Zainab radhiiyallahu ‘anha dalam hal ini, dengan mengatakan ما انا يصانعة شيء حتى اوامر ربى.
Barakallhu fikunaa.



Faidah Kajian Kitab Adabul Khitbah wa Zifaaf
Ustadz Aris Munandar hafizhahullahu
Mushola Al-Ikhlas Sendowo


Jumat
Pogung, 23 Rabiul Akhir 1441H

Catatan kaki :
[1] Diriwayatkan oleh Zubair bin Bakar dalam Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1:48 dan Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra, 8:104-105 dengan sanad yang shahih.

Baca series selanjutnya ke #3
https://at-tadzkirah.blogspot.com/2019/12/siapa-wanita-yang-baik-agamanya.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram

https://www.instagram.com/attadzkirah.blogspotcom/
| Designed by Colorlib