ما
انا يصانعة شيء حتى اوامر ربى
Ketika Engkau Dipinang Laki-laki
Seri Faidah Kitab Adabul Khitbah wa Zifaf #2
Istimewanya Zainab binti Jahsn radhiyallahu
‘anha
Pada awalnya Zainab
binti Jahsn radhiiyallahu ‘anha dinikahkan dengan Zaid bin Haritsah
radhiyallahu ‘anhu. Mahar yang diberikan tidak main-main banyaknya, diantaranya
10 Dinar (+-220juta),
60 Dirham (+-130 juta),
khimar, jilbab panjang, longdress, 50 mud gandum (+-1,8 juta), dan 10 mud tamr (+-1,5 juta).
Jika ditotal bisa mencapai sekitar 350 juta.
Qodarullah, usia
pernikahan Zainab dan Zaid radhiyallahu ‘anhumaa hanya sekitar 1 tahun,
kemudian bercerai. Setelah itu Rasulullah ﷺ berkeinginan menikahi Zainab
binti Jahsn radhiyallahu ‘anha. Maka Rasulullah ﷺ berkata pada Zaid : اذكرها علي,
Makna kalimat
tersebut yaitu ingin menikahi Zainab, atau maknanya ingin meminta Zaid untuk
melamarkan Zainab radhiiyallahu ‘anha untuk
Rasulullah ﷺ.
Bagi orang awam, rasanya mungkin mengherankan, mantan suami diminta tolong
untuk melamarkan mantan istrinya sendiri, namun ada faidah yang sangat baik
dari hal ini, yaitu :
1. Supaya tidak ada prasangka jika hal
ini paksaan dari Rasulullah ﷺ,
dan menjauhkan prasangka tidak ridhonya Zaid radhiyallahu ‘anhu.
2. Ini untuk melihat apakah Zaid radhiiyallahu
‘anhu masih ada cinta untuk Zainab radhiiyallahu
‘anha atau tidak, sehingga akan ketahuan.
Maka setelah itu Zaid radhiiyallahu ‘anhu
berangkat menemui Zainab radhiiyallahu ‘anha di rumahnya. Saat itu ternyata
Zainab radhiiyallahu ‘anha sedang menutupi adonan roti. Maka setelah Zaid radhiiyallahu
‘anhu tahu bahwa ada kecocokan bahwa Zainab radhiyallahu ‘anha pantas menjadi
ummul mukminin, untuk menjaga dirinya dan
dalam bentuk kesugguh-sungguhannya melamarkan Zainab untuk Rasulullah ﷺ, untuk menjaga hatinya agar tidak
terkenang lagi dengan mantan istrinya, Zaid radhiyallahu ‘anhu tidak memandang
Zainab radhiyallahu ‘anha. Akan tetapi Zaid radhiyallahu ‘anhu memalingkan
tubunya, memutar tumitnya, sehingga posisinya membelakangi Zainab radhiyallahu ‘anha.
MasyaAllah, padahal ayat hijab saat itu belum turun, perintah hijab turun
setelah Rasulullah ﷺ
menikahi
Zainab radhiyallahu ‘anha.
Tahukah apa yang dikatakan
Zainab radhiyallahu ‘anha setelah mengetahui berita lamaran dari manusia
terbaik sepanjang masa, utusan Allah, manusia paling mulia akhlaqnya, yaitu
dilamar oleh Rasulullah ﷺ?
Zainab radhiyallahu ‘anha berkata :
ما
انا يصانعة شيء حتى اوامر ربى , فقامت إلى مسجدها
Aku tidaklah
melalukan sesuatupun hingga aku menyerahkan urusan/meminta jawaban pada Rabbku,
maka berdirilah Zainab radhiyallahu ‘anha menuju tempat sholatnya.
MaasyaAllah,
begitulah keimanan generasi terbaik umat ini, padahal sudah tau ini adalah hal
yang tidak perlu difikirkan lagi, namun beliau tetap bersandar hatinya pada
Allah.
Maka setelah itu
turunlah Ayat QS. Al-Ahzab 37
وَإِذْ تَقُولُ لِلَّذِي أَنْعَمَ اللهُ عَلَيْهِ وَأَنعَمْتَ عَلَيْهِ أَمْسِكْ
عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللهَ وَتُخْفِي فِي نَفْسِكَ مَااللهُ مُبْدِيهِ وَتَخْشَى
النَّاسَ وَاللهُ أَحَقُّ أَن تَخْشَاهُ فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا
لِكَيْ لاَيَكُونَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ حَرَجٌ فِي أَزْوَاجِ أَدْعِيَآئِهِمْ إِذَا
قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًا وَكَانَ أَمْرُ اللهِ مَفْعُولاً
“Dan (ingatlah), ketika kamu berkata kepada orang yang
Allah telah melimpahkan nikmat kepadanya dan kamu (juga) telah memberi nikmat
kepadanya: ‘Tahanlah terus isterimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang kamu
menyembunyikan di dalam hatimu apa yang Allah akan menyatakannya, dan kamu
takut kepada manusia, sedang Allah-lah yang lebih berhak untuk kamu takuti.
Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap isterinya
(menceraikannya). Kami kawinkan kamu dengan dia supaya tidak ada keberatan bagi
orang mukmin untuk (mengawini) isteri-isteri anak-anak angkat mereka, apabila
anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya daripada isterinya. Dan
adalah ketetapan Allah itu pasti terjadi.” (QS. Al-Ahzab: 37)
Inilah satu-satunya
pernikahan yang tanpa wali, tanpa akad ijab qobul dan tanpa mahar, karena Allah
subhana wata’ala yang langsung menikahkan keduanya. Dan Zainab radhiyallahu ‘anha
membanggakan hal itu di hadapan Ummahatul Mukminin (istr-istri Nabi) yang lain,
dengan mengatakan, “Kalian dinikahkan oleh wali-wali kalian, sementara aku
dinikahkan oleh Allah dari atas ‘Arsy-Nya.” [1] Perkara
ini adalah diantara kekhususan yang dimiliki Nabi ﷺ, yang tidak boleh orang lain melakukannya.
Fawaid hadits di atas yaitu :
1.
Dianjurkan
untuk sholat istikhoroh ketika dilamar
2.
Berdoa,
meminta pada Allah dahulu sebelum memberikan jawaban atas lamaran yang diterima
3.
Termasuk sah
melamar saat laki-laki mengatakan langsung pada wanita tanpa harus lewat wali.
Namun ahsannya, di negara kita ketika melamar harus melibatkan orang tua, melamar
kepada walinya
4.
Dianjurkan
sholat istikhoroh baik dalam hal yang sudah jelas dampak bainya atau masih
samar.
5.
Menyerahkan
segala urusan kepada Allah, pasti Allah akan memberikan yang terbaik.
6.
Boleh mengutus
atau meminta bantuan mantan suami untuk melamarkan mantan istri.
7.
Keistimewaan
Zainab radhiiyallahu ‘anha bahwa beliau dinikahkan oleh Allah langsung.
Hadits Anas radhiiyallahu ‘anhu
ketika Zainab radhiiyallahu ‘anha berkata pada para istri Nabi ﷺ “Kalian
dinikahkan oleh wali-wali kalian, sementara aku dinikahkan oleh Allah dari atas
‘Arsy-Nya.”
3 Kelebihan yang dimiliki Zainab radhiiyallahu
‘anha :
a.
Kakek Zainab radhiiyallahu
‘anha dan Nabi ﷺ
adalah
sama
b.
Dinikahkan
oleh Allah
c.
Penghubung
yang menikahkan dengan Nabi ﷺ
adalah
Jibril ‘alaihissalam
Maka teman-teman,
jika kelak kita menerima lamaran, maka yang pertama kali kita lakukan bukanlah
merasa kegirangan, terbang, memberitahu banyak orang dan berharap pada si dia
dll. Entah si dia adalah laki-laki yang kita sukai atau laki-laki asing, yang
sama sekali kita tidak mengetahui hakikat dirinya seperti apa. Hendaklah kita
bersandar pada Allah, melakukan sholat istikhoroh, berdoa dengan
sungguh-sungguh agar diberikan jawaban, diberikan yang terbaik. Karena apa?
terkadang wanita ketika menerima lamaran, sudah merasa si dia kelak adalah
suami kita, padahal tidak ada jaminan hingga terdengar suara para saksi di
samping 2 pihak yang berjabat tangan mengikrarkan ijab berujar SAH. Tidak ada
jaminan pula nyawa kita masih melekat pada jasad hingga hari pernikahan itu
tiba.
Sudah sepantasnya
kita meneladani ummul mukminin Zainab radhiiyallahu ‘anha dalam hal ini, dengan
mengatakan ما انا يصانعة شيء حتى اوامر
ربى.
Barakallhu fikunaa.
Faidah
Kajian Kitab Adabul Khitbah wa Zifaaf
Ustadz
Aris Munandar hafizhahullahu
Mushola
Al-Ikhlas Sendowo
Jumat
Pogung, 23 Rabiul Akhir 1441H
Catatan kaki :
[1] Diriwayatkan oleh Zubair bin Bakar dalam
Al-Muntakhob min Kitab Azwajin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, 1:48 dan
Ibnu Sa’d dalam Thabaqah Kubra, 8:104-105 dengan sanad yang shahih.
Baca series selanjutnya ke #3
https://at-tadzkirah.blogspot.com/2019/12/siapa-wanita-yang-baik-agamanya.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar