Jangan Mau Jadi Dzatu Khodan (ذات خدن)Mau Dipacari Kemudian Rela Dizinai


Murojaah Pelajaran Kitab Adabul Khitbah wa Zifaaf لخطبة والزفاف ا اداب #4


(Kitab hal 34)

Masih membahas wanita yang baik untuk dinikahi yaitu hendaklah memilih wanita yang terjagaالمونة , yang muliaالشريفة , menjaga kehormatanالعفيفة , yang apabila suaminya tidak ada bersamanya maka ia menjaga kehormatan dirinya dan menjaga kehormatan suaminya. Termasuk menjaga diri ketika tidak ada suami yaitu tidak menerima tamu atau memasukkan tamu ke dalam rumah kecuali telah mendapat izin.
          Dari Abdillah bin Umar bin ‘Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Abu Marsad radhiyallahu ‘anhu datang pada Nabi untuk meminta izin untuk menikahi pelacur “امرة بغيا” yang menjadi kekasihnya di masa jahiliyyah, perempuan tersebut memiliki sebutan “عناق” maka Nabi diam,  dan setelah itu Nabi bacakan ayat, QS. An-Nuur 3 :
الزَّانِي لَا يَنْكِحُ إِلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنْكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ

Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin.” (QS. An-Nuur: 3)


Ada faidah yang bagus dari sepenggal kisah Abu Marad radhiyallahu ‘anhu, bahwa beliau meminta izin pada Nabi   untuk menikahi, niat yang baik, apa jawaban Nabi ? Tidak boleh.

Tidak boleh menikahinya, artinya menikahi pezina dan pelacur karena hal itu merupakan sebuah kehancuran.

Hasan al-Bashri rahimahullahu menjelaskan bahwa tidak boleh atau tidak halal menikahi مسافحة dan tidak halal pula menikahi ذات خدن bagi orang muslim. Kata مسافحة sendiri maknanya adalah pelacur, orang yang sengaja menjual kehormatannya pada semua orang, semua dilayani, pezina tulen. Sedangkan ذات خدن adalah dia yang memiliki pasangan/pacar yang kemudian mau dizinai, mau diajak berzina asal dengan pacarnya. Sehingga kedua jenis perempuan ini tidak halal dinikahi oleh laki-laki muslim. Kedua istilah tersebut sama statusnya, sama-sama dilabeli pezina secara bahasa, meskipun jika بغيا sudah pasti pernah berzina, baik itu hanya 1x, meski itu dengan pacarnya.

Perlu digaris bawahi, bahwa Allah memerintahkan kita untuk menjauhi zina, bukan semata-mata dilarang melakukan zina. Semua sarana yang mengantarkan pada zina adalah haram, khalwat berduaan dengan lawan jenis, chattingan mesra dengan lawan jenis dalam hal apapun, berpegangan tangan, mencium dll semua adalah dosa dan haram hukumnya. Ingat hadits Nabi bahwa “Ditusuknya kepala seseorang dengan pasak besi lebih baik baginya daripada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.”
          Hukum menikahi wanita pezina (baik 1x atau berkali-kali) yang dia belum bertaubat pada Allah :
Apabila wanita tersebut sudah bertaubat, inabah kembali pada Allah, menyesali perbuatannya, memperbaiki diri, maka Allah Maha Penerima Taubat, Maha Pemurah, Maha Pengasih, sehingga boleh hukumnya menikahi wanita tersebut.

          Maka teman-teman, mau itu dengan alasan sama-sama cinta, sama-sama sayang, dijanjikan dinikahi dll, hakikatnya sama, pacaran adalah haram. Bisa bayangkan bagaimana bisa orang-orang yang pacaran merasa aman, padahal setiap huruf yang diketik, setiap kalimat manis, kata-kata manja yang ditujukan pada pacarnya adalah suatu dosa, setiap kilometer yang ditempuh diatas motor bersama pacarnya, setiap perjalanan yang dilalaui, momen yang katanya mesra, itu semua dibangun di atas hal yang diharamkan, dibenci, dilarang oleh Allah. Bagaimana pula jika naudzubilahi min dzalik Allah takdirkan keduanya kecelakaan, kemudian meninggal saat melakukan kemaksiatan?

Karena manusia akan dimatikan sesuai kebiasaan dia hidup.
Karena bersentuhan dengan lawan jenis tidak lebih baik daripada ditusuk kepalanya  dengan pasak besi.
Karena Allah melarang untuk medekati zina.
Karena pacaran adalah sarana mendekati zina.
Karena zina tidak sebatas hubungan badan, tapi pandangan mata, sentuhan tangan,percakapan mulut, telinga, hati, angan-angan, semuanya bisa berzina.

Maka teman-teman, mumpung masih muda, mumpung diberi sisa usia, siapapun kamu yang pernah tergelincir di dalam pacaran, mari segera kembali pada Allah, bertaubat dan memperbaiki diri, karena sungguh, tidak ada yang menjamin bagaimanakah kelak kita akan dimatikan. Karena yang sungguh-sungguh mencintai karena Allah, dia akan datang pada keluargamu untuk menikahimu, bukan merengek padamu untuk dijadikan sebagai kekasih (haram) mu.



Faidah Kajian Jumat Pagi
Mushola Al-Ikhlas Sendowo
Kitab Adabul Khitbah wa Zifaaf
Bersama Ustadz Aris Munandar hafizhahullahu



Barakallahu fiikum
Pogung, 16 Jumadal Uula 1441H




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram

https://www.instagram.com/attadzkirah.blogspotcom/
| Designed by Colorlib