Seni Interaksi dengan Istri #1
Sebelumnya, tulisan ringkas ini merupakan catatan dari faidah-faidah kajian kitab Fiqhu Ta'aamuli bayna Zawjayni yang ditulis oleh Syaikh Mustofa Al Adawi hafidzahullahu, disampaiakn oleh Ustadz Dr. Aris Munandar, SS, MPI hafizhahullahu. Sengaja penulis sampaikan dengan bahasa yang ringan dan tidak terlalu baku, agar isi dan nasihat yang disampaikan dapat kita pahami dengan baik. InsyaAllah tulisan ini memilki banyak seri, semoga apa yang penulis lakukan dapat memberi manfaat bagi penulis dan para pembaca, semoga dijadikan pahala kebaikan dihari akhir kelak. aamiin.
Uuntuk lebih jelas dan lengkap, silahkan langsung merujuk pada vidio-vidio di Youtube Dr. Aris Munandar, SS, MPI hafizhahullahu.
A. Kepemimpinan Laki-laki atas Perempuan.
Allah berfirman dalam Al Quran QS An Nisa : 34
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.
Setiap rumah tangga semestinya memiliki pemimpin untuk mengatur, mengurusi, menguasai, dan menjaga. Dimana pemimpin ini sudah semestinya untuk ditaati, didengarkan perintahnya, dilaksanakan arahanya selama bukan perkara maksiat. Pemimpin dalam rumah tangga tidak lain adalah seorang laki-laki, siapa yang mengangkat seorang laki-laki agar menjadi pemimpin dalam rumah tangga?
Allah-lah yang mengangkat laki-laki, menjadikanya pemimpin dalam rumah tangga, bukan seorang wanita, melainkan seorang laki-laki. Kenapa demikian?
Allah berfirman dalam Al Quran QS An Nisa : 34
ٱلرِّجَالُ قَوَّٰمُونَ عَلَى ٱلنِّسَآءِ بِمَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَآ أَنفَقُوا۟ مِنْ أَمْوَٰلِهِمْ ۚ
aum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.
Dapat diambil faidah, bahwa "dalam rumah tangga harus ada satu pemimpin, tidak boleh 2 orang, agar visi misi rumah tangga dapat dijalankan dengan baik. Suami adalah imam, serta istri dan anak-anak adalah makmum, maka makmum harus mengikuti imam, tidak boleh bertingkah semaunya sendiri. Suami memimpin istrinya dalam semua aspek, dan istri wajib patuh pada suami kecuali dalam perkara maksiat."
Ada 2 alasan kenapa laki-laki dijadikan Allah sebagai pemimpin dalam rumah tangga :
Pertama,
Allah melebihkan laki-laki atas perempuan, baik dalam hal asal penciptaan dimana laki-laki pertama yaitu Nabi Adam alaihissalam diciptakan dari tanah, sedangkan wanita diciptakan dari tulang rusuk bagian atas, sehingga laki-laki diciptakan terlebih dahulu sebelum wanita. Kelebihan laki-laki yang lain yaitu dalam kekuatan fisik dan kecerdasan akal, laki-laki cenderung menggunakan akalnya dalam setiap permasalahan, sehingga menjadikannya sosok yang tegar dan lebih sabar ketika ditimpa masalah. Kelebihan yang lain, laki-laki adalah orang yang nubuah, atau kenabian diberikan oleh Allah pada kaum laki-laki bukan perempuan, dalam hal khilafah kepemimpinan dan juga dalam hal persaksian, dimana 1 orang laki-laki sama dengan 2 orang wanita dalam persaksian dan dalam bagian warisan. Laki-laki boleh poligami dengan 4 wanita. Kelebihan lain yang dimiliki laki-laki yaitu jatuhnya talaq atau cerai dan rujuk ada pada mulut laki-laki, nasab anak juga pada bapaknya bukan ibunya. Perintah jihad juga diwajibakan atas laki-laki serta kelebihan-kelebihan yang lainnya.
Kedua,
Laki-laki yang berkewajiban menafkahkan sebagian harta mereka kepada istrinya meskipun istrinya kaya. Seorang suami memiliki kewajiban memberikan nafkah bagi istrinya, baik berupa makanan, pakaian, tempat tinggal, nafakah yang wajib bagi perempuan. Sampai ketika suami menjatuhkan talaq ke 1 dan ke 2, suami masih wajib menafkahi istri.
agar
Manfaat penting, mengapa suami harus menafkahi istrinya meski istrinya kaya : agar dia memiliki wibawa di depan istri. Jika ini tidak terwujud, justru istri yang menafkahi, maka bisa-bisa laki-laki tidak dihormati.
InsyaAllah bersambung di part selanjutnya....
Baca Part 2
Rejotangan, 2 Maret 2021
Tidak ada komentar:
Posting Komentar