Seni Interaksi dengan Istri #3

Kewajiban Suami Mendidik Istrinya (dan keluarganya)

 

Menafkahi dalam hal memberi uang, mencukupi kebutuhan rumah tangga itu cukup mudah, tetapi ada kewajiban seorang suami yang lebih sulit, yaitu mengajari atau mendidik istri. Mengajari dalam hal apa? Sudah selayaknya suami mengajari istrinya dalam hal-hal yang bermanfaat bagi istri. Jadi bukan sekadar mengajari, tetapi dalam masalah agama dan dunianya. 

1. Masalah agama, wajib mengajari istri hal-hal yang pokok semisal mandi haidh, ketentuan haidh, mandi junub, sholat, puasa dll.

2. Masalah dunia yang manfaat, bisa jadi suami yang mengajari istri masak yang baik, yang enak, menanak nasi yang enak, juga mengajari bagaimana ketika anak sakit, dan berbagai macam hal yang manfaat dalam hal duniawi.

Sungguh berat kewajiban ini, dan tidak mudah kecuali untuk laki-laki yang benar-benar berkualitas.

Allah ta’ala berfirman dalam Qs At Tahrim : 6

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا وَقُودُهَا ٱلنَّاسُ وَٱلْحِجَارَةُ عَلَيْهَا مَلَٰٓئِكَةٌ غِلَاظٌ شِدَادٌ لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ وَيَفْعَلُونَ مَا يُؤْمَرُونَ

”Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.”

 

Penjelasan Imam Nawawi Al Bantany rahimahullahu, di Syarhu Huququ Dzulujain,

Di antara hak istri yang menjadi kewajiban suami adalah mengajari istri sesuai kebutuhannya, yaitu ibadah-ibadah yang hukumnya wajib dan sunnah, meski sunnah ghairu muakkadah, juga tentang haidh.

Diperjelas lagi, mengajari istrinya hal-hal yang menjadi kewajiban istri tentang thaharah, semacam mandi haidh, mandi junub, tayamum dan wudhu. Mengajari istri dalam masalah haidh, masalah ibadah-ibadah wajib baik sholat, zakat, puasa, dan haji. Laki-laki yang sadar kelak dia akan jadii suami, maka ilmu yang dia butuhkan bukan hanya untuk suami saja, tetapi juga ilmu untuk kebutuhan istrinya, termasuk di antaranya ilmu cara mengajar yang baik.

Bagaimana realisasinya?

1. Jika suami bisa mengajari istrinya maka tidak boleh istri bertanya kepada orang lain, bertanya pada ustadz misalnya. Karena apa yang ada pada suaminya telah mencukupi.

2. Namun jika ilmu suami kurang, maka suami menggantikan istrinya yang menggantikan istri untuk bertanya pada ustadz, istri tidak perlu konsultasi kepada ustadz.

3. Jika dua-duanya tidak bisa dilakukan suami, maka istri boleh keluar rumah untuk bertanya (menuntut ilmu) bahkan itu kewajiban.

Tapi jika suami sudah tidak bisa mengajari, tidak mau membantu bertanya dan justru melarang istri untuk mencari ilmu yang fardhu, maka suami berdosa.

Jika istri sudah memiliki ilmu yang cukup untuk kebutuhan atau ilmu-ilmu yang fardhu, maka tidak boleh mencari ilmu keluar rumah tanpa ridho suami.

 

Penjelasan ayat diambil dari Tafsir Al Qurtubi :

Perintah agar laki-laki menjaga dirinya dan keluarganya dari neraka.

Jagalah diri kalian dengan perbuatan dan jagalah istri dan keluarga kalian dengan berwasiat dan berpesan. Kewajiban suami atau ayah yaitu memperbaiki dirinya dengan ketaatan dan ketaqwaan.

Sebagian ulama mengatakan :

قُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ  : di dalamnya termasuk anak, karena anak bagian tidak terpisah dari ayah, maka tidak disebutkan secara mandiri. Kewajiban suami yaitu mengajari halal dan haram, menjauhi dosa dan maksiat dan hukum-hukum yang lain. Memperbagus namanya, mengajari atau mendidik dan menikahkan anak jika sudah dewasa,merupakan tanggungjawab seorang ayah.

Salah seorang ulama mengatakan, kewajiban seorang ayah yaitu mengajari agama dan kebaikan pada istri dan anak-anaknya. Mengajari akhlaq yang baik, bagaimana tersenyum, ramah, dan semua hal-hal baik harian wajib diajarkan.

Makna ayat :

غِلَاظٌ  : hatinya keras tidak punya rasa iba, seakan-akan mereka tercipta dari amarah, suka menyiksa orang, sebagaimana manusia suka makan dan minuman.

شِدَادٌ    : badannya, fisiknya kuat perkasa

 لَّا يَعْصُونَ ٱللَّهَ مَآ أَمَرَهُمْ : mereka tidak pernah menyelisihi, mengurangi atau menambah perintah yang diberikan. Mereka melakukan semua yang diperintah pada waktunya, tidak telat dan tidak pula sebelum waktunya. Dikatan, sebuah kenikmatan bagi malaikat yaitu ketika melaksanakan perintah Allah.

 

Faidah tambahan :

Abu Laits as Samarqondi al Hanafi mengatakan, hak seorang istri atas suami  :

Mengajari istri semua ilmu yang dibutuhkan oleh istri. Termasuk ilmu mendidik anak, masak, ilmu tentang sholat, zakat, thoharoh dll.  Jika seorang suami itu lalai, bisa menuntut suaminya di akhirat nanti. Bisa jadi mendidik istri dengan cara formal maupun nonformal, formal bisa jadi dengan membuat jadwal khusus untuk ngaji bareng, non formal bisa jadi dengan ngobrol ketika makan, sambil menasihati istri. Sehingga bukan sekadar memenuhi kebutuhan makan dan materi saja, tapi pendidikan juga wajib diberikan.

 

Faidah tambahan : perihal mendidik anak, tidak hanya tugas orang tua, juga kakek nenek tapi hukumnya fardhu kifayah. Mendidik anak untuk sholat dan mengetahui segala hal berkaitan dengan sholat ketika, kemudian wajib menyuruh dengan tegas anak yang sudah genap 7 tahun hijriah dan sudah tamyiz. Perlu juga mengajari anak tentang siroh Nabi.

Apa hak guru atau ustadz dalam mendidik anak, jika kita menitipkan? Guru atau ustadz tidak boleh memberikan pukulan, hanya memerintah saja. Kecuali ada izin dari wali, juga suami tidak boleh mukul kecuali dapat izin dari orangtua.

Kewajiban pengajaran dan pendidikan itu tanggungjawab siapa? Harta anak jika dia punya, semisal dia anak yatim da ada warisan. Jika tidak ada maka pada harta ayahnya, jika ayahnya tidak punya maka dengan harta ibunya, jika ayah ibu tidak mampu maka sebetulnya ini kewajiban negara untuk menanggung biaya pendidikan. Jika kas negara juga tidak ada, maka biaya pendidikan anak adalah tanggung jawab orang-orang kaya di kampung tersebut.





Sekian, insyaAllah bersambung di part selanjutnya...

Baca Part 4

http://at-tadzkirah.blogspot.com/2021/03/seni-interaksi-dengan-istri-4.html

Rejotangan, 3 Maret 2021

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Instagram

https://www.instagram.com/attadzkirah.blogspotcom/
| Designed by Colorlib